Pendaftaran Seleksi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) UIN Raden Fatah Palembang Tahun 2024

Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang membuka pendaftaran seleksi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk mahasiswa Tahun 2024 dengan persyaratan sebagai berikut :

A. Persyaratan Calon Penerima

  1. Mahasiswa baru tahun masuk 2024 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Pesantren/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat;
  2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP); Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan  atau  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat;  (Lampiran Form 1);
  3. Memiliki potensi akademik baik, dibuktikan dengan nilai rapor, ijazah dan sertifikat pendukung serta kemampuan Baca Tulis Al- Qur’an (BTA);
  4. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas; (Lampiran Form 2)
  5. Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah. (Lampiran Form 2).
  6. Diutamakan bagi yang memiliki kemampuan menghafal (tahfidz) al-Quran paling sedikit 20 Juz yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pondok Pesantren dan atau sertifikat prestasi dalam Musabaqoh Tilawatil Quran tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional dan atau Internasional;
  7. Sanggup tinggal dan mengikuti kegiatan di Ma’had Al Jamiah selama 2 semester (1 Tahun);
  8. Menyelesaikan studi maksimal 8 semester (4 Tahun), bila melebihi 8 semester dikenakan biaya mandiri sebesar UKT yang ditetapkan terakhir (Rp. 2.400.000).

B. DOKUMEN PERSYARATAN PENDAFTARAN

Pendaftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Tahun akademik 2024/2025 harus melengkapi berkas pendaftaran diantaranya:

  1. Foto copy KTP (yang bersangkutan);
  2. Foto copy KTP ayah dan ibu;
  3. Foto copy Kartu Keluarga;
  4. Foto copy bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester 1 (jelas dan benar):
  5. Foto copy Kartu lndonesia Pintar untuk KIP, Kartu Keluarga Sejahtera(KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), untuk PKH/Rekomendasi Dinas Sosial. Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua belum memiliki KKS, maka mhs tetap bisa mendaftar utk mendapatkan kip kuliah dgn syarat melampirkan Surat Keterangan penghasilan orang tua/wali dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan yang di tanda tangani dan di cap pejabat setempat (Kades/Lurah), Lampiran 1;
  6. Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  7. Foto copy ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah; (jika beluin ada dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus /SKL);
  8. Foto copy rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali atau surat keterangan tidak memiliki tagihan listrik dari Kelurahan atau desa yang di tandatangani pihak Kelurahan atau Desa;
  9. Foto rumah, tampak kiri, kanan, depan, belakang dan di dalam rumah ruang tamu, dapur;
  10. Foto copy Rekening Bank Sumsel Babel Syariah cabang UIN Raden Fatah an. Sendiri dengan saldo minimal Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);
  11. Menandatangani Pakta Integritas dan Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah; Lampiran 2;
  12. Melampirkan Foto Keluarga lengkap (Mahasiswa yg bersangkutan, ayah, ibu, kakak. adik);
  13. Menunjukkan Prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA/Madrasah yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
  14. Melampirkan Surat Keterangan Tidak mampu terbaru yang di tanda tangani dan di cap pejabat setempat (Kades/Lurah);
 

C.   MEKANISME PENDAFTARAN

Mekanisme Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Islam Negeri Raden Fatah antara lain:

  1. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Universitas Islam Negeri Raden Fatah hanya dilakukan pada laman: https://uinrf.id/pendaftaranKIPK2024UINRFPLG;
  2. Pendaftar harus meng-unggah seluruh persyaratan sebagaiman tertera di point B 1-14;
  3. Pendaftar harus melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan, yaitu 16 – 20 September 2024;

  1.  

  1.  

Palembang, 13 September 2024

an. Rektor,

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama

Dr. Syahril Jamil, M.Ag

Download Lampiran

Download lampiran